Sintang, Kalbar – Desa Sungai Pukat menjadi desa percontohan gizi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh. Kabupaten Sintang di awal tahun 2018 telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG). RAD-PG ini merupakan rencana aksi multisektor dan tujuan yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan gizi adalah terwujudnya sumber daya manusia yang cerdas, sehat, produktif secara berkelanjutan dan berdaya saing. Selanjutnya Kabupaten Sintang menjadi salah satu dari beberapa kabupaten yang di intervensi oleh pemerintah pusat melalui aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting (KP2S).
Ia mengatakan, Dinas Kabupaten Sintang memiliki program kampung gizi di Puskesmas Kebong. “Kami mempunyai desa percontohan yang ditetapkan sebagai kampung gizi yaitu Desa Sungai Pukat,” ujarnya, Jumat (28/10).
Pemilihan desa tersebut sebagai kampung gizi juga lantaran menjadi juara saat mengikuti lomba desa tingkat provinsi dan memiliki petugas gizi teladan yang aktif mengedukasi terkait pemanfaatan pangan lokal kaya gizi dari tanaman yang ada disekitar pekarangan penduduk. Selain itu, Pemkab Sintang juga memiliki 1 gang di wilayah Desa Baning Kota, yaitu Gang Gama Jaya di bawah binaan Solidaridad, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangandaran melalui pemanfaatan pekarangan lestari oleh penduduk sekitar dengan menanam sayur mayur dan buah buahan serta kolam ikan.
“Di kampung gizi, ibu ibu diajarkan bagaimana cara membuatkan makanan yang sehat untuk anak – anaknya, bagaimana memantau kondisi gizi anak – anaknya,” kata dia.
Menurutnya masalah gizi pada usia dini berdampak luas pada fisik seperti pendek, kegemukan, dan gizi buruk. Tetapi jauh lebih luas karena terkait dengan risiko rendahnya kecerdasan dan risiko menderita penyakit tidak menular pada usia dewasa.
“Kekhawatiran terhadap perkembangan kualitas SDM yang diakibatkan oleh beban gizi ganda diawali oleh masalah gizi pada usia dini. Terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) sejak kehamilan sampai usia anak 2 tahun. Oleh karena itu fokus perbaikan gizi ke depan diprioritaskan pada 1000 HPK tanpa meninggalkan siklus hidup lainnya. Hal ini sejalan dengan komitmen global yang menekankan pentingnya negara–negara memperhatikan masalah gizi pada periode 1000 HPK tersebut,” tambahnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan aksi konvergensi untuk analisis data dari hasil pemantauan status gizi Kabupaten Sintang pada tahun 2016 untuk stunting di angka 37,6 persen, mengalami peningkatan di tahun 2017 menjadi 44,1 persen. Di tahun 2018, dari hasil Riset Kesehatan Desa (Riskesdes) mengalami penurunan menjadi 33,2 persen. Untuk tahun 2019 melalui elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) angka stunting Kabupaten Sintang 32,68 persen. Sementara itu, di tahun 2020 pada posisi 30,75 persen.