Sambas, Kalbar – Dalam rangka ikut melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penanggulangan perederan gelap narkotika, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Singkawang, bertempat Sekretariat Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas, kamis (15/9).
Kepala BNN Kota Singkawang menyampaikan bahwa BNN Kota Singkawang membawahi kabupaten Sambas selama BBN kabupaten belum terbentuk. TP PKK Kabupaten Sambas memiliki program yang selaras dengan program P4GN.
Dalam sambutannya, ketua TP PKK kabupaten Sambas, Ny. Hj. Yunisa Satono, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka penyamaan persepsi antara TPP PKK Kabupaten Sambas dan BNN kota singkawang dalam hal penanganan masalah narkoba di Kabupaten Sambas.
Dia menambahkan,beberapa program kegiatan PKK sudah mencerminkan gerakan dalam penangan narkoba di Kabupaten Sambas.
Dia berharap, dengan adanya MoU ini terjadi penguatan sinergitas dan kerjasama antara TP PKK kabupaten sambas dengan BNN kota singkawang dalam hal pencegahan, pemberantasan, penanggulangan perederan narkoba.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada BNN kota singkawang serta berharap perjanjian akan terlaksana sehingga pemuda kabupaten sambas tebebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dari TP PKK Kabupaten Sambas diikuti dengan penyerahan cinderamata dari BNN Kota Singkawang ke TP PKK kabupaten sambas. kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
Hadir dalam acara tersebut ketua BNN kota Singkawang Kompol Toto Budi Suprapto beserta rombongan, Forkopimda, Kepala OPD terkait, serta undangan lainnya