• Wednesday, 12 February 2025. Jam: 20:59

Apel Besar Untuk Kesiapan Penanggulangan Karthutla

Kubu Raya, Kalbar – Apel Besar Kesiapan Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) wilayah Provinsi Kalimantan Barat digelar di halaman PT. Mitra Aneka Rezeki (MAR) Kecamatan Teluk Pakedai, Senin (24/1) pagi. 

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dengan dilaksanakan apel di salah satu perusahaan Sawit di Kabupaten Kubu Raya merupakan suatu bentuk pengingat kepada seluruh perusahaan, bukan hanya di Kubu Raya namun juga di seluruh wilayah Kalbar. “Kita ingin memberikan tanda dan sinyal serta ikhtiar bersama dalam penanggulangan bencana Karhutla di wilayah Kubu Raya,” tutur muda.  

Bupati Muda mengatakan, semua elemen termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) berperan aktif dalam penanggulangan karhutla. “Ini untuk memastikan setiap perusahaan siap, baik dari SDM yang terlatih, maupun masyarakat sekitar perusahaan agar diberikan pemahaman dalam penanggulangan dan pencegahan  karhutla,” ujarnya.

Ia  menambahkan, masyarakat yang sudah belajar dan faham dalam menghadapi situasi karhutla harus terus ditingkatkan kemampuannya dan tetap saling megingatkan, terutama di jajaran Polda Kalbar dan Pemkab Kubu Raya. “Tak hanya PT MAR, tetapi semua perusahaan di Kalbar agar melakukan hal yang sama, untuk saling mengingatkan pada semua elemen disekitar kawasan perkebunan, supaya menjaga lingkungannya masing-masing dari bahaya kahutla,” harapanya.

Sementara Kapolda Kalbar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu upaya untuk fokus pada penanggulangan Karhutla. ”Sudah hampir 3 tahun kita bersama-sama berjuang untuk melawan Covid-19, telah banyak cara untuk menanggulanginya. Namun kita tidak boleh hanya terfokus kepada Covid-19, masih banyak yang harus kita hadapi, salah satunya Karhutla,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan data  pada biro operasi Polda Kalbar selama tahun 2019 sampai tahun 2021 Polda Kalbar telah memproses 170 laporan dan mengamankan 187 tersangka dalam kasus karhutla. “Saat ini sudah memasuki musim kemarau, namun untuk saat ini kita terbantu dengan curah hujan yang cukup tinggi, meskipun hujan cukup tinggi kita jangan terlena, kita harus siap selalu. Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak,” ujarnya.

 Kapolda Kalbar berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena sebagian besar kondisi lahan khususnya di Kabupaten Kubu Raya berupa gambut yang potensial menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat.  “Seluruh unsur agar secara bersama-sama dapat bekerja dan ke depannya kasus-kasus Karhutla bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga tidak mendatangkan bencana asap lagi di Kalimantan Barat,” harapnya.

Read Previous

Edi Kamtono Pastikan Rekrutmen Pejabat Tanpa Intervensi

Read Next

Pemkab Sintang Usul 37 Desa Diterangi Listrik Negara