• Thursday, 23 January 2025. Jam: 15:17

Disdukcapil Kantongi 2 Poin Penilaian Kearsipan

Kapuas Hulu, Kalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – Usmandi,SE.,M.M menyambut kedatangan Kabid Kearsipan, Abang Hamzah, S.Sos.,M.M beserta staf Dinas Perpustaakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu, aula Disdukcapil Kapuas Hulu Rabu (07/02).

Kabid Kearsipan memberikan pendampingan dan pembinaan pengelolaan kearsipan pada OPD Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam kesempatan tersebut Usmandi juga menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan beberapa waktu lalu menerima penghargaan Terbaik ke-3 se-Kalbar dalam implementasi Program Prioritas Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inkusi Sosial (TPBIS) pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubenur Kalimantan Barat, H. Harisson kepada Sekretaris Daerah, Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. selaku mewakili Bupati Kapuas Hulu. Penyerahan penghargaan pada peringatan HUT Pemprov Kalbar ke-67 tahun 2024 dihalaman Kantor Gubernur.

“Tahun 2022 Kabupaten Kapuas Hulu berada peringkat 8, kemudian tahun 2023 diperingkat 6 Pengelolaan Kearsipan se-Kalbar. Tahun 2024 ini Kepala Bidang Kearsipan berencana meningkatkannya lagi” papar Abang Hamzah.

Mengenai nilai kearsipan yang ada pada Disdukcapil, dalam pembinaan dan pengelolaan arsip tersebut diharapkan kerjasamanya termasuk OPD Kabupaten Kapuas Hulu yang lain. Penilaian Kearsipan 2024 nantinya terkait dengan SAKIP Kabupaten Kapuas Hulu. Jika penilaian kurang bagus dalam pengelolaan arsip akan berpengaruh hasil penilaian SAKIP tahun ini.

Tujuan pembinaan ini untuk meningkatkan kinerja kearsipan pada Disdukcapil. Disdukcapil sendiri menurut Hamzah, terdapat tambahan nilai positif sebab Disdukcapil beberapa waktu lalu telah melaksanakan pemusnahan arsip dan tersedianya depot arsip / gudang arsip.

Kantongi 2 poin penilaian kearsipan tersebut cukup meningkatkan nilai kearsipan untuk tahun ini, dengan adanya pendampingan dan pembinaan nilai kearsipan Disdukcapil pada tahun ini dapat meraih nilai B. Sisanya dilihat dari nilai aspek lainnya.

Dua aspek menjadi penilaian kearsipan, mengenai pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Aspek pengelolaan arsip; penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan masing-masing point bobot nilai sub aspeknya 25 persen sedangkan sumberdaya kearsipan; sumberdaya kearsipan dan prasarana dan sarana kearsipan mempunyai bobot nilai sub aspek 50 persen.

Read Previous

KPU Singkawang Sosialisasikan Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024

Read Next

Nilai Zakat Fitrah Di Singkawang Ditetapkan 2,5 Kg