
Sintang, Kalbar – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH membuka pelaksanaan Diskusi Publik untuk menghimpun masukkan dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sintang di Aula Bappeda Kabupaten Sintang.
Bupati Jarot Winarno menyampaikan bahwa pemkab akan berkomitmen untuk menjadi pemerintahan yang terbuka dengan pelaksanaan RPD tentang Keterbukaan Informasi Publik tersebut. Karena ada empat hal yang menunjukan bahwa sebuah pemerintahan adalah pemerintahan terbuka, yakni adanya keterlibatan masyarakat, akuntabilitas, transparansi dan integritas. Keempat hal tersebut juga menjadi dasar keterbukaan informasi publik.
“Ada hal yang tidak bisa kita halangi saat ini, yakni perubahan, teknologi dan aplikasi. Setiap minggu, setiap bulan, berubah terus. Dari Gaya kita di media sosial, gaya kita berkomunikasi akan berubah terus. Apalagi teknologi saat ini sudah merambah ke kampung-kampung dengan jaringan seluler, yang terpenting kita bisa mengelola teknologi untuk hal yang positif. Aplikasi di smartphone juga semakin banyak,” jelasnya, Rabu (19/10).

Ia menjelaskan, bahwa perlu adanya tindakan dalam mewujudkan satu data di Kabupaten Sintang agar kualitas pelayanan pemerintah akan semakin baik sehingga daerah juga akan semakin maju serta demorkasi yang semakin berkualitas.
“Saya yakin hadirnya semua elemen masyarakat akan memberikan masukan yang baik, untuk rancangan perda yang akan kita susun. Sintang ini semakin maju, tidak ada yang kita tutupi lagi. Proyek pembangunan kita buka, HGU kebun kita buka. Namun ada juga yang tidak boleh dibuka seperti data penderita HIV AIDS, penderita TBC dan korban pelecehan seksual. Serta informasi yang dikecualikan menurut undang-undang,” ungkapnya.

“Kami punya pengalaman digugat ke Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat karena tidak memberikan data HGU. Kami kalah dan data itu harus diberikan,” sambungnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, semua elemen masyarakat seperti PIKI, ICMI, ISKA, Nahdlatul Ulama, Muhammadyah, mahasiswa, wartawan, Dewan Adat Dayak, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang serta perwakilan organisasi lainnya.