
Kubu Raya, Kalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Program Inovasi PANTAS di Ruang Rapat Pamong Praja II, Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (8/9).
Dia mengatakan, program PANTAS (Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Siak) merupakan inovasi yang luar biasa, karena mempermudah layanan khususnya bagi pasangan baru menikah. Program PANTAS berfokus pada pemberian layanan kepada pasangan yang baru menikah untuk langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) setelah pernikahan.
“Begitu menikah, langsung diterbitkan KK baru dan KTP baru bagi pengantin, KK-nya sudah langsung berubah statusnya. Ini banyak dampaknya, contohnya dari sisi hak dasar terhadap status KK baru, langsung bisa di akses. Terutama perlindungan sosial, misalnya seperti BPJS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kalau menerima,” ungkap Muda.
Dia menyebut, ada banyak manfaat lain dari program PANTAS tersebut, terutama bagi pasangan baru menikah. Dengan terbitnya KK, rumah tangga baru akan dapat mengajukan permohonan, misalnya peluang di bidang wirausaha dalam mengurus perizinan, mendapatkan akses rumah layak huni, dan lain sebagainya.
“Tak mungkin menggunakan KK orang tuanya lagi. Nah inilah cara cepat, meringankan ruang dan waktu. Semua agama kita layani dengan langkah-langkah dari petugas,” katanya.
Dia menjelaskan, program PANTAS merupakan salah satu program unggulan guna percepatan pelayanan di masyarakat, untuk itu dirinya mengajak semua pihak untuk ‘kepung bakul’ untuk mensukseskan program ini, termasuk kerja sama yang telah terjalin dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.
“Mudah-mudahan dari 20 persen ini, kita tingkatkan terus kinerjanya. Saya lihat KUA-KUA di semua kecamatan semangatnya tinggi. Bahkan di Kecamatan Sungai Raya pelayanan PANTAS ini luar biasa cepat. Bayangkan di Kecamatan Sungai Raya yang penduduknya 266 ribu jiwa, jumlah rumah tangganya hampir 80 ribu,” harap dia.
Dia mengungkapkan, di per-tahunnya sampai 1400 ribu orang menikah dan menjadi terbesar se-Kalimantan. “Bukan se-Kalbar, tetapi se-Kalimantan, untuk satu kecamatan itu. Maka administrasi juga harus dilakukan lebih cepat, sehingga masyarakat akan lebih tenang, mudah dan semuanya terlayani,” pungkasnya.