• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 04:54

Pemkab Sintang Gelar Rakor Upaya Pencegahan DBD

Sintang, Kalbar – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, dr. Harisinto Linoh, memimpin jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Pencegahan Deman Berdarah Dengue (DBD) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, (5/10).

Rakor diikuti oleh Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang, BPJS Kesehatan, STIKARA, Lembaga Abu Bakar Sintang, Camat Sintang, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, jajaran Dinas Kesehatan dan perwakilaan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang lainnya.

Rakor lintas sektoral tersebut membahas strategi penanganan DBD dan upaya menggerakan masyaarakat untuk secara bersama-sama mencegah penularaan DBD. Harisinto Linoh menyampaikan kondisi penyakit DBD di Kabupaten Sintang sudah menyebar dengan cepat dan sudah pada kondisi membahayakan.

“Termasuk saya juga sudah terkena DBD beberapa waktu lalu. RSUD AM Djoen juga penuh oleh pasien DBD. Kita berkumpul ini untuk mencari solusi dan menyamakan langkah kita untuk secara bersama-sama dan bergotong royong mencegah penularan DBD” terang Harisinto Linoh.

“Saya juga ikut memantau perkembangan DBD ini dan ternyata tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang saja. Tetapi juga kabupaten kota lain di Kalimantan Barat, bahkan di Jawa juga sudah terjadi peningkatan kasus DBD. Kita harus semangat dan bekerjasama untuk mencegah DBD ini” terang Harisinto Linoh.

“Kita akan memberikan pertimbangan kepada Bapak Bupati Sintang agar kondisi tingginya kasus DBD ini menjadi Kejadian Luar Biasa. Meskipun KLB kasus rabies juga belum dicabut hingga kini. Ada resiko baik dan buruk jika ditetapkan menjadi KLB atau tidak. Namun yang penting adalah tindakan kita untuk mencegah. Sekolah di Kota Sintang wajib dilakukan foging, seluruh masyarakat bergerak membersihkan lokasi yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, dan pembagian abate,” terang Harisinto Linoh.

Darmadi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa DBD ini sangat serius karena tingkat kefatalanya sangat tinggi yang disebabkan risiko kematiannya.

“Kasus DBD di Kabupaten Sintang ini tertinggi kedua di Kalbar dengan 402 kasus dengan 8 kasus kematian. Angka 402 ini yang tercatat saja, dugaan kami angkanya lebih tinggi” terang Darmadi.

“Tren kasus DBD juga meningkat di tahun 2023 dibanding 2021 dan 2022. Tahun 2021 tidak ada kasus kematian dan 2022 ada 3 kematian. Tahun 2023 ini sudah 8 kematian. Dengan angka ini, kita harus serius melakukan upaya pencegahan bertambahnya kasus DBD” tutup Darmadi.

Read Previous

Dapat Urai Kemacetan, Warga Bahagia Jalan Raya Sambas -Sejangkung Dilebarkan

Read Next

Lepas Tim Senam Perwosi Kalbar, Pj Gubernur Bakar Semangat Juara Kepada Para Atlet