Kubu Raya, Kalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (15/12) di Hotel Dangau Kubu Raya.
Sekretaris Daerah Yusran Anizam yang hadir dalam kegiatan uji publik tersebut menyampaikan, penentuan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD merupakan proses yang sangat penting, karena selain sebagai ajang kompetisi juga akan menentukan derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada penyelenggaraan pemilu tersebut. Yusan menyebut ini sebagai tanggung jawab bersama. Terutama terkait dengan kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi itu.
“Saya mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai salah satu tahapan bagaimana proses pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 akan diselenggarakan. Begitu juga dengan tahapan yang sudah berjalan, semuanya lancar,” kata Yusran saat memberikan kata sambutan.
Dia mencontohkan, dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK yang telah dilaksanakan, terdapat 640 orang pendaftar, sedangkan yang dibutuhkan tidak sampai ratusan.
“Ini mencerminkan, bagaimana proses tahapan ini bisa dijalankan dengan baik, karena kalau tidak berjalan baik mustahil mendapat antusias dan semangat yang begitu besar untuk menyambut proses pesta demokrasi ini,” ungkapnya.
Yusran menambahkan, hal tersebut meniadi salah satu indikator bagaimana masyarakat antusias, ingin ikut berpartisipasi dan terlibat di dalam pesta demokrasi ini.
“Ini sudah menunjukkan bahwa masyarakat kita bersemangat, tentunya karena pembinaan dan pendidikan politik yang telah dilakukan oleh semua pihak, bahkan bukan hanya pemerintah dari jajaran KPU yang selama ini memberikan wawasan pendidikan politik. Termasuk dari anggota-anggota DPRD,”katanya.
Yusran menyatakan, aparat hukum termasuk kejaksaan negeri juga secara tegas bisa memberikan pertimbangan atau keputusan hukum yang berkeadilan selama ini. Camat dan kepala desa sebagai ujung tombak pembinaan masyarakat di wilayah masing-masing, terutama pembinaan pendidikan politik bagi masyarakat. Sehingga, lanjut Yusran, antusias masyarakat untuk menyambut, mengikuti, dan mengawal pesta demokrasi ini bisa memperlihatkan besarnya harapan masyarakat.
Terkait agenda ini, lanjut Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga mengapresiasi upaya dari KPU yang sudah membuat proses penentuan daerah pemilihan, penentuan jumlah anggota-anggota perwakilan kursi di DPRD berjalan dengan lancar.
“Kita bicara peraturan perundang-undangan yang sudah diatur. Bagaimana indikatornya, bagaimana kriteria di dalam menentukan daerah pemilihan itu, jumlah penduduknya sekian keterwakilannya sekian, semua itu sudah diatur indikatornya di peraturan perundang-undangan,” katanya.
Yusran menegaskan, peraturan perundang-undangan harus diimplementasikan, sehingga tidak melanggar hukum yang telah ditentukan. “Kalau tidak diimplementasikan berarti kita melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara Ketua KPU Kubu Raya Karyadi mengatakan, tahapan uji publik ini memang menjadi satu syarat untuk dilakukan.
“Kegiatan ini sudah yang kedua kalinya, yang pertama kemarin kami lakukan sesi uji publik terhadap ormas dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Sementara hari ini kita mengundang jajaran dari pemerintahan daerah dan kepala desa,” ucapnya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka untuk menerima masukan saran terkait rancangan yang akan diusulkan kepada KPU RI.