
Oleh : Tantra Nur Andi
Sintang, Kalbar – Pemkab Sintang telah menyiapkan dana sebesar Rp5,6 miliar untuk penanganan penyebaran virus Covid 19 di daerah tersebut.
Dikatakan dia, Pemkab Sintang telah melakukan realokasi anggaran APBD 2020 untuk penanganan penyebaran Covid 19.
Realokasi tersebut merupakan hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan diklat ASN di setiap OPD Kabupaten Sintang. Dana hasil realokasi APBD Sintang diarahkan pada Dinas Kesehatan sebesar Rp3 miliar untuk membiayai pengadaan APD, belanja disinfektan dan lainnya. Sedangkan dana sebesar Rp2,6 miliar akan dialokasikan ke RSUD Ade M Djoen Sintang untuk pembiayaan operasional perawatan pasien Covid 19 dan penyempurnaan ruang isolasi serta ruang isolasi mandiri.
Kata Jarot, untuk mengantisipasi dampak negatif bagi perkembangan ekonomi daerah, Pemkab Sintang akan mempercepat belanja kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari DAU dan dana desa.
Dikatakan dia, DAK Kabupaten Sintang sebesar Rp64 miliar akan dihentikan atau tidak dilaksanakan ini sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan RI. Sedangkan DAK sebesar Rp144, 5 miliar untuk pendidikan dan kesehatan akan tetap dilaksanakan.