Kubu Raya, Kalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyerahkan secara simbolis buku tabungan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swakelola (PKRS) tahun 2022 atau lebih dikenal dengan bedah rumah 2022 Kabupaten Kubu Raya, Senin (15/8) di Aula Bank Kalbar.
Bantuan PKRS ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat.
Muda Mahendrawan menerangkan, terkait peningkatan kualitas rumah di Kabupaten Kubu Raya sudah berlangsung sejak 2009 hingga saat ini, dengan total sebanyak 13625 unit rumah yang mendapatkan bantuan.
Menurut dia, Kabupaten Kubu Raya bisa mendapatkan bantun PKRS sebanyak itu, karena Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sejak awal memang sudah memperkuat sistem pendataan, sehingga mendapatkan kepercayaan dari Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat.
“Sistem pendataan yang kita lakukan, yang membuat semuanya berjalan dengan baik, setiap tahun itu sekitar 1000 sampai 2000 rumah, jadi semuanya terealisasi dan tidak ada sisa,” ujarnya.
Dia menerangkan, karena sistem yang sudah baik, setiap program yang diberikan pemerintah pusat terkait peningkatan kualitas rumah ini mendapatkan alokasi yang cukup besar melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kita terus berupaya untuk merealisasikan beberapa titik lokasi yang belum terakomodir, untuk masyarakat yang belum mendapatkan atau menerima program ini kami minta bersabar,” pintanya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya, Safriadi menjelaskan bantuan PKRS Kabupaten Kubu Raya dengan sebutan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni atau lebih populer dimasyarakat disebut bedah rumah.
“Maksud dan tujuan dari program ini adalah agar dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kubu Raya,” jelas dia.
Ia mengatakan, di Kabupaten Kubu Raya bantuan bedah rumah telah terlaksana sejak tahun 2009 sampai sekarang. Pelaksanaan bedah rumah di Kabupaten Kubu Raya dari tahun 2009 sampai 2021 telah terealisasi sebanyak 12.156 rumah MBR baik bersumber dari APBD maupun APBN.
Ia merincikan, pada tahun 2022 ini, pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendapat kepercayaan dari Kementerian PUPR, mendapatkan BSPS sebanyak 1.429 unit rumah MBR dan APBD Kabupaten Kubu Raya sebanyak 40 rumah MBR.
“Sehingga penanganan bedah rumah di Kabupaten Kubu Raya tahun 2022 sebanyak 1.469 rumah MBR. Keseluruhan penanganan bedah rumah di Kabupaten Kubu Raya dari 2009-2022 sebanyak 13625 rumah yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya,” terangnya.
Ia menambahkan, nilai bantuan untuk program bedah rumah ini, mendapatkan dana sejumlah Rp20 juta per MBR, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta upah tukang.
“Penerima bantuan akan dibukakan buku rekening Bank Kalbar cabang Kubu Raya dan dana masuk rekening tersebut,” kata dia.
Dalam hal penggunaan dana bantuan, kata Safriadi penerima dapat menarik dana tersebut dalam dua tahap. Tahap pertama, 50 persen dari jumlah bantuan untuk pembelian bahan bangunan, sementara untuk penarikan tahap kedua, dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan peningkatan kualitas dan pembangunan rumah baru minimal 30 persen dan langsung ditransfer ke toko bangunan yang mengantarkan material bangunan.
“Untuk dana upah tukang bisa dicairkan 2 tahap, dengan syarat tahap pertama fisik bangunan sudah 50 persen dan tahap 2 fisik bangunan sudah 100 persen,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan bantuan bedah rumah akan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL). Pendampingan penerima bantuan oleh TFL dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pelaporan.