Sintang, Kalbar – Ketua KPU Sintang, Supranto Aji mengatakan, berdasarkan hasil sinkronisasi DP4, jumlah pemilih pemula di Kabupaten Sintang pada Pilgub nanti mencapai 21 ribu orang.
Dikatakan Supranto, saat ini KPU Sintang sedang melaksanakan tahapan coklik untuk pemuktahiran data pemilih. “Data pemilih yang sedang dimuktahirkan adalah DPT pada Pilbup 2015 lalu,” kata Supranto ditemui di Sintang, Rabu.
Dipaparkan dia, jumlah DPT pada Pilbup 2015 yakni 298.903 pemilih. Setelah proses coklik, kata Supranto, pada 16 Maret akan ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Kemudian pada 19 April akan ditetapkan DPT Kabupaten Sintang untuk Pilgub 2018.
Selain sedang melaksanakan coklik, Ketua KPU Sintang, Supranto Aji mengatakan, pihaknya sedang menata penambahan kursi pada daerah pemilihan di daerah tersebut. “Kabupaten Sintang masih tetap terdiri dari enam dapil. Hanya saja ada 5 dapil yang akan bertambah jumlah kursinya, karena bertambahnya jumlah penduduk,” kata Supranto ditemui di Sintang, Kamis.
Penataan jumlah kursi pada dapil ini nantinya akan dilakukan uji publik pada 27 Januari. Dikatakan dia, berdasarkan data yang ada, sebanyak lima dapil akan bertambah jumlah kursinya.
Disebutkan Supranto, dapil yang akan bertambah jumlah kursinya yaitu dapil 1 yakni Kecamatan Sintang, dapil 2 Kecamatan Tempunak dan Sepauk, dapil 3 Kecamatan Binjai Hulu dan Ketungau, dapil 4 Kecamatan Tebelian, Dedai dan Kelam Permai, dapil 6 yakni Kecamatan Serawai dan Ambalau.
Dengan bertambahnya lima kursi pada pileg 2019 mendatang, maka jumlah anggota DPRD Sintang akan menjadi 40 orang. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sintang telah mencapai 400 ribu jiwa.